BERBAGAI CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
- · Kasus Marsinah
Kasus ini berawal dari
unjuk rasa dan pemogokan yang dilakukan buruh PT.CPS pada tanggal 3-4 Mei 1993.
Aksi ini berbuntut dengan di PHK-nya 13 buruh. Marsinah menuntut dicabutnya PHK
yang menimpa kawan-kawannya Pada 5 Mei 1993 Marsinah ‘menghilang’, dan akhirnya
pada 9 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di
hutan Wilangan Nganjuk.
- · Kasus Trisakti dan Semanggi
Kasus Trisakti dan
Semanggi, terkait dengan gerakan reformasi. Arah gerakan reformasi adalah untuk
melakukan perubahan yang lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gerakan reformasi dipicu oleh krisis ekonomi tahun 1997. Krisis ekonomi terjadi
berkepanjangan karena fondasi ekonomi yang lemah dan pengelolaan pemerintahan
yang tidak bersih dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Gerakan reformasi
yang dipelopori mahasiswa menuntut perubahan dari pemerintahan yang otoriter
menjadi pemerintahan yang demokratis, mensejahterakan rakyat dan bebas dari KKN.
Demonstrasi merupakan
senjata mahasiswa untuk menekan tuntutan perubahan ketika dialog mengalami
jalan buntuk atau tidak efektif. Ketika demonstrasi inilah berbagai hal yang
tidak dinginkan dapat terjadi. Karena sebagai gerakan massa tidak mudah
melakukan kontrol. Bentrok fisik dengan aparat kemanan, pengrusakan, penembakan
dengan peluru karet maupun tajam inilah yang mewarai kasus Trisakti dan
Semanggi. Kasus Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 yang menewaskan 4 (empat)
mahasiswa Universitas Trisakti yang terkena peluru tajam. Kasus Trisakti sudah
ada pengadilan militer. Tragedi Semanggi I terjadi 13 November 1998 yang
menewaskan setidaknya 5
(lima) mahasiswa,
sedangkan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999, menewaskan 5 (lima)
orang. Dengan jatuhnya korban pada kasus Trisakti,
emosi masyarakat
meledak. Selama dua hari berikutnya 13 – 14 Mei terjadilah kerusuhan dengan
membumi hanguskan sebagaian Ibu Kota Jakarta. Kemudian berkembang meluas
menjadi penjarahan dan aksi SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Akibat
kerusuhan tersebut, Komnas HAM mencatat :
1) 40 pusat
perbelanjaan terbakar;
2) 2.479 toko hancur;
3) 1.604 toko dijarah;
4) 1.119 mobil hangus
dan ringsek;
5) 1.026 rumah
penduduk luluh lantak;
6) 383 kantor rusak
berat; dan
7) yang lebih
mengenaskan 1.188 orang meninggal dunia. Mereka kebanyakan mati di pusat –
pusat perbelanjaan ketika sedang membalas dendam atas
kemiskinan yang selama
ini menindih (GATRA, 9 Januari 1999).
Dengan korban yang
sangat besar dan mengenaskan di atas, itulah harga yang harus dibayar bangsa
kita ketika menginginkan perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih
baik. Seharusnya hal itu masih dapat dihindari apabila semua anak bangsa ini
berpegang teguh pada nilai – nilai luhur Pancasila sebagai acuan dalam
memecahkan berbagai persoalan dan mengelola negara tercinta ini. Peristiwa Mei
tahun 1998 dicatat disatu sisi sebagai. Tahun Reformasi dan pada sisi lain
sebagai Tragedi Nasional.
- · Kasus Bom Bali
Peristiwa peledakan
bom oleh kelompok teroris di Legian Kuta Bali 12 November 2002, yang memakan korban
meninggal dunia 202 orang dan ratusan yang luka-luka, semakin menambah
kepedihan kita. Apalagi yang menjadi korban tidak hanya dari Indonesia, bahkan
kebanyakan dari turis manca negara yang datang sebagai tamu di negara kita yang
mestinya harus dihormati dan dijamin keamanannya.
- · Kasus-kasus lainnya
Di Indonesia sendiri sudah
banyak contoh kasus pelanggaran HAM yang sudah terjadi. Mulai dari kasus
Gerakan 30 September PKI (G30S PKI), kasus Maluku Berdarah, kasus perang antar
suku di Sambas, hingga kasus kekerasan dan penghinaan lewat pesan SMS terhadap
Meriam Belina oleh Hotman Paris baru-baru ini juga dituding sebagai contoh
kasus pelanggaran HAM.
Berdasarkan laporan dari
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kasus pelanggaran HAM
di Indonesia mencapai angka
5000 sampai 6000 kasus tiap tahunnya. termasuk pelanggaran HAM oleh institusi
pemerintahan dan swasta termasuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polisi.
Sejarah dan
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
- · Demokrasi pada priode 1945-1959
Demokrasi pada masa
dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer yang dimulai
berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan diperkuat dalam UUD
1945 dan 1950, karna kurang cocok untuk indonesia. Persatuan yang dapat di
galang selama menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi
kekuatan-kekuatan konstuktif sesudah kemerdekaan tercapai karna lemahnya
benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi
partai-partai politik dan dewan perwakilan rakyat.
Kekuatan sosial dan
politik yang memperoleh saluran dan tempat yang realisistas dalam kontelasi
politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting yaitu seorang presiden
yang tidak mau bertindak sebagai “Rubber stamppresident” (presiden yang membubuhi
capnya belaka) dan tentara yang karna lahir dalam repolusi merasa bertanggung
jawab untuk turut menyelesaikan persoalan-persoalan yang di hadapi oleh
masyarakat indonesia pada umumnya.
- · Demokrasi Pada Priode 1950-1965
Ciri-ciri priode ini
adalah dominasi dari presiden. Terbatasnya terbatasnya peranan partai politik,
berkembangnya pengaruh komunis meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial
politik.
- · Demokrasi Pada Periode 1965-1998
Perkembangan demokrasi
di negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan sosial,
kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh penelitian kita mengenai
pengalam kita pada masa lampau kita telah pada sampai titik dimana pada
disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat dan tidak kontinyu tidak akan
memerintah secara efektip sekalipun ekonominya teratur dan sehat, tetapi kita
menyadarinya pula bahwa badan eksekutip yang kuat tetapi tidak “commited”
kepada suatu perogram pembangunan malahan mendapat kebobrokan ekonomi karna
kekuasaan yang di milikinya di sia-siakan untuk tujuan yang ada pada hakikatnya
merugikan rakyat.
Dengan demikian secara umum dapat dijelaskan bahwa watak
demokrasi pancasila tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya. Karna demokrasi
pancasila memandang kedaulatan rakyat sebagai inti dari sistem
demokrasi. Karenanya rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya
sendiri. Begitu pula partisipasi yang sama semua rakyat untuk itu pemerintah
patit memberikan perlindungan dan jaminan bagi warga negara dalam menjalankan
hak politik.
- · Demokrasi Pada Periode 1998-sekarang
Sukses atau gagalnya
suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci yaitu:
1.
Komposisi elite
politik
2.
Desain institusi
politik
3.
Kultur politik atau
perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite
4.
Peran civil society
(masyarakat madani)
Ke-4 faktor diatas itu
harus di jalan secara sinergis dan berkelindan sebagai modal untuk
mengonsolidasikan demokrasi. Pengalaman negara-negara demokrasi yang sudah
established memperlihatkan bahwa institusi-institusi demokrasi bisa tetap
berfungsi walaupun jumlah pemilihannya kecil. Karena itu untuk mengatur tingkat
kepercayaan publik terhadap instusi tidak terletakkan pada beberapa besar
partisipasi politik warga yang bisa dijadikan indikasi bahwa masyarakat
memiliki kepercayaan terhadap institus-institusdemokrasi adalah apakah
partisipasi politik mereka itu dilakukan secara suka rela atau dibayar dengan
gerakan.

Harapan lain dalam
suksesnya transaksi demokrasi indonesia mungkin adalahpada paran sivil
society(masyarakat madani) untuk mengurangi polarisasi politik dan menciptakan
kultur toleransi , transaksi demokrasi selalu di mulai dengan jatuhnya
pemerintah otoriter , seadangkan panjang pendeknya maka maka transisi
tergantung pada kemampuan rezim demokrasi baru mengatasi problem tradisional
yang menghadang . problem paling mendasar di hadapi negara yang sedang
mengalami transisi menuju demokrasi adalah ketidak mampuan membetuk tata
pemerintahan baru yang bersih, transparan dan akuntabel akibatnya legitimasi
demokrsi menjadi lemah . Tanpa legitimasi yang kuat,rezim demokrasi baru akan
kehilangan daya tariknya.
Secara historis,
semakin berhasil suatu rezim dalam menyediakan apa yang diinginkan rakyat,
semakin mengakar kuat dan dalam keyakinan mereka terhadap legitimasi demokrasi
pada saat yang sama,legitimasi juga merupakan independen rezim. Semakain
kuat keyakinan legitimasi demokrasi dan komitmen untuk mematuhi atuaran main
sistem demokrasi, semakin manjur rezim dalam merumuskan kebijakan untuk
merespon persoalan yang di hadapi masyarakat. Legitimasi demokrasi juga bisa di
pengaruhai oleh bagaimana institusidemokrasi tertentu mengartikulasi
bentuk-bentuk otoritas yang terlegitasi dan kemudian melakukan sosialisasi,
penyebaran pendidikan dan perubahan kultur sosial , performance rezim bukan
hanya dinilai dari perkembangan remormasi sosial, melainkan juga meliputi dimensi
politik krusial lain seperti kemampuan untuk mewujudkan ketertiban, memerintah
secara transparan, menegaskan hukum (Rule Of Law) dan menghargai serat
mempertahankan aturan main demokrasi.
Diatas segala-galanya
yang juga di butuhkan oleh demokrasi yang baru tumbuh seperti di negri kita
adalah pengelolaan yang efektip di bidang ekonomi, selain bidang pemerintah.
Dengan demikian penerapan demokrasi tidak saja dalam area politik,
melainkan dalam bidang eonomi,sosial, dan budaya. Jika demokrasi yang baru
tumbuh dapat mengelola pembangunan ekonomi efektif maka mereka juga dapat
menata rumah tangga politik mereka dengan baik, tetapi ketegangan-ketegangan
yang segera timbulakibat pertumbuhan ekonomi bisa jaadi juga menggerogoti
stablitas demokrasi dalam jangka panjang.
Indikasi kearah
terwujudnya kehidupan demokrattis dalam area transisimenuju demokrasi di
indonesia antara lain adanya reposisi dan redifinasi TNI dalam kaitannya dengan
keberadaannya pada sebuah negara demokrasi di amandemennya pasal- pasal dalam
konstitusi negara RI (amandemen 1-IV) adanya kebebasan pers di jalankan
kebebasan otonomi daerah dan sebagainya. Akan tetapi sampai saat ini pun masih
di jumpai indikasi- indikasi kembalainya kekuasaan status Quo yang ingin
memutarbalikkan arah demokrasi indonesia kembali ke periode sebelum orde
reformasi. Oleh karenaitu, kondisi transisi dmokrasi di indonesia masih berada
di persampingan jalan yang belum jelas kemana arah perubahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar